Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 41-K/PM.II-11/AU/V/2019
Tanggal 12 Juni 2019 — Oditur:
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Dwi Aka Dianto
21253
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas : Dwi Aka Dianto, Pangkat Serma NRP 512059 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3.
PENGADILAN MILITER II11YOGYAKARTA PUTUSANNomor : 41K/PM II11/AU/V/ 2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer Il11 Yogyakarta yang bersidang di Yogyakartadalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama yangdiperiksa secara inabsensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DWIAKA DIANTO.Pangkat / NRP >: Serma/512059.Jabatan : Ba Sarban Tonang Kompi Har.Kesatuan : Denhanud 474 Wing Paskhas.Tempat
Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan adanyaKeputusan Penyerahan Perkara dariKomandan Wing Paskhas selaku Papera Nomor: Kep/02/1I/2019 tanggal 20 Februari 2019 yangmenyatakan Terdakwa DWI AKA DIANTO sebagaiseorang Prajurit TNIAU berpangkat Sersan MayorNRP 512059 yang oleh Papera diserahkanperkaranya untuk disidangkan di Pengadilan MiliterI11 Yogyakarta melalui Oditurat Militer I10Yogyakarta.Bahwa benar berdasarkan uraian fakta hukum di atasTerdakwa adalah Dwi Aka Dianto adalah seorangprajurit aktif
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DWI AKA DIANTO,Pangkat Serma NRP 512059, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan ;Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun;Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 11-06-2010 — Putus : 10-08-2010 — Upload : 26-08-2011
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 19-K/PM III-14/AD/VI/2010
Tanggal 10 Agustus 2010 — Kopka Junaedi, MS
5525
  • PENGADILAN MILITERIII 14DENPASARPUTUS ANNomor : 19 K/PM III 14/AD/VI/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer III 14 Denpasar yang bersidang diDenpasar dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : JUNAEDI MS.Pangkat / Nrp : Kopka / 512059.Jabatan i Ta Kimarem 162/Wira Bhakti.Kesatuan : Korem 162/Wira Bhakti.Tempat / Tgl lahir: Lotim, 25 Pebruari 1958.Jenis
    Terdakwa tersebut diatasJUNAIDI MS Pangkat KOPKA Nrp 512059 telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidanaSecara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkansesuatu, dengan memakai kekerasan suatu perbuatanlain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan,atau) memakai ancaman kekerasan, sesuatu' perbuatanlain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan,baik terhadap' orang itu sendiri maupun oranglain. 2.