Ditemukan 1 data
20 — 3
Menyatakan bahwa identitas pemohon dalam Paspor RI Nomor A 5134890 tertulis YANTI NURDIYANTI tanggal lahir 07 Juli 1984 yang sebenarnya adalah YANTI NURDIYANTI DEWI tanggal lahir 07 Februari 19893. Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Perbaikan Nama, bulan dan tahun kelahiran pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini4.