Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 27-K/PM.II-11/AU/V/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Koptu Budi Santoso Nrp 524890
21271
  • Koptu Budi Santoso Nrp 524890
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AU sejak tahun 1998melalui pendidikan Secata PK Angkatan XXXVI, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP. 524890, kemudian dilanjutkanpendidikan Sujursarta TPT XIl lulus tahun 1999 kemudian ditempatkandi Sathar 32 Depohar 30 Lanud Abd tahun 1999 s/d 2004 selanjutnyaterakhir berdinas sebagai anggota Sarban Lanud Wirasaba sampaipada saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu.2.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AU sejak tahun 1998melalui pendidikan Secata PK Angkatan XXXVI, selanjutnyamengikuti pendidikan Sujursarta TPT XIl setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP. 524890, dan ditugaskan di Sathar 32 Depohar 30Lanud Abdurahman Saleh, sampai saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini masih berstatus dinas aktif sebagai anggotaSarban Lanud Wirasaba dengan pangkat terakhir Koptu.2.
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI AU sejak tahun 1998melalui pendidikan Secata PK Angkatan XXXVI, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP. 524890, kemudian dilanjutkanpendidikan Sujursarta TPT XII lulus tahun 1999 kemudian ditempatkandi Sathar 32 Depohar 30 Lanud Abd tahun 1999 s/d 2004 selanjutnyaterakhir berdinas sebagai anggota Sarban Lanud Wirasaba sampaipada saat melakukan perobuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu.2.
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI AU sejak tahun 1998melalui pendidikan Secata PK Angkatan XXXVI, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP. 524890, kemudian dilanjutkanpendidikan Sujursarta TPT XIl lulus tahun 1999 kemudian ditempatkandi Sathar 32 Depohar 30 Lanud Abd tahun 1999 s/d 2004 selanjutnyaterakhir berdinas sebagai anggota Sarban Lanud Wirasaba sampaipada saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Koptu.2.