Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 188/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 10 Nopember 2022 — Pemohon:
FRANGKIE MANABUNG
404
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Paspor Republik Indonesia Nomor R 515207 atas nama FRANKLYN MALUMBOT, lahir di Bitung tanggal 14 Februari 1965 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Bitung tanggal 12 Maret 2013;
    3. Menetapkan Paspor Republik Indonesia milik Pemohon Nomor AA 402682 atas nama FRANGKIE MANABUNG yang dikeluarkan oleh Kedutaan Indonesia di Los Angeles -