Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 635/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 3 Juli 2013 — Pidana: - Terdakwa: INDRA Als. NANDA Bin RAMLI - JPU: DWI ENDAH SUSILOWATI, SH
408
  • - 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Banjar Putra Sport dengan No. 516337.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Hendra dengan No. 517950.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko H. Mulyar dengan No. 516504.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Humaidi/Muji dengan No. 518988.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 124045. -1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko H.
    928.800, ( Sembilan ratus dua puluh delapan ribudelapan ratus rupiah ) dengan bukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No.515845 pada hari Sabtu tanggal 9 Pebruari 2013Toko Wieke Busana sebesar Rp 90.300, ( sembilan puluh ribu tiga ratus rupiah )dengan bukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No.515294 pada hari Sabtutanggal 9 Pebruari 2013Toko Banjar Putra Sport sebesar Rp 311.750, ( tiga ratus sebelas ribu tujuh ratuslima puluh rupiah ) dengan bukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No.516337
    bersalah dan terdakwa telahmenjalani tahanan Rutan maka lamanya terdakwa ditahan tersebut dikurangkanseluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti bersalah dan tidak ada alasanyang sah untuk mengeluarkannya dari tahanan maka diperintahkan agar terdakwa tetapditahan.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Anida dengan No. 520136.1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Banjar Putra Sport dengan No.516337