Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA PACITAN Nomor 88/Pdt.G/2021/PA.Pct
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
242
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Sugianto bin Muji) terhadap Penggugat (Kasiatun binti Bibit);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.516500,- ( lima ratus enam belas ribu lima ratus rupiah);