Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 46/Pid.B/2016/PN Mkd
Tanggal 27 April 2016 — Umi Soimatun binti Muhamad Suaji
253
  • .- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung GALAXY GRAND PRIME, Type: SM-G530H, warna putih Nomor IMEI: 357700/06/516743/3, 357726/06/516743/8, dikembalikan kepada saksi SALYA AUDINA.- 1 (satu) buah tas cangklong warna cokelat, dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Saksi Salya Audina binti Eko Susilo Wahyudi Bahwa keterangan saksi sewaktu diperiksa di Kepolisian sudah benar semua; Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2015 sekitar pukul 12.15 Wibsaksi kehilangan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy GrandPrime, Type: SMG530H, warna putih Nomor Imei: 357700/06/516743/,357726/06/516743/8; Bahwa handphone tersebut hilang ketika saksi sedang menjalankan sholatDzuhur di dalam Masjid Sarbini Jl. Tentara Pelajar No. 10 Dsn.
    /3,357726/06/516743/8 kepada saksi;Bahwa setelah menemukan 1 (satu) buah Hand Phone Merk SamsungGALAXY GRAND PRME, Type: SMG530H, wama putih Nomor IMEI357700/06/516743/3, 357726/06/516743/8 tersebut +kemudian terdakwadibawa ke Polsek Muntilan;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan.Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 46/Pid.B/2016/PN.MkdMenimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Nopember
    2015 sekitar pukul 12.15 WibTerdakwa telah mengambil 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime, Type: SMG530H, wama putih Nomor imei: 357700/06/516743/3,357726/06/516743/8;Bahwa ketika korban merjalankan ibadah sholat Dzuhur di di dalam Masjid SarbiniJl.
    /8. 1 (satu) buah tas cangklong wama cokelatMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, dilinat dari hubungan dan persesuaiannya satu dengan lainnya, makaMajelis Hakim memperoleh faktafakta sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2015 sekitar pukul 12.15 WibTerdakwa telah mengambil 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime, Type: SMG530H, wama putih Nomor imei: 357700/06/516743/3,357726/06/516743/8;Bahwa Terdakwa mengambil dengan cara
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas ransel wama cokelat kombinasi putih merk NEOSACK. 1 (Satu) buah Hand Phone Merk Samsung GALAXY GRAND PRME, Type:SMG530H, wama putih Nomor MEL 357700/06/516743/3,357726/06/516743/8, dikembalikan kepada saksi SALYA AUDNA. 1 (Satu) buah tas cangklong wama cokelat, dimusnahkan;6.