Ditemukan 2 data
Gustian Juanda Putra, SH
Terdakwa:
DIKA TRI PAMUNGKAS Bin SUTARJO
67 — 27
lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) paket besar Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor: 5172,11
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Gustian Juanda Putra, SH
98 — 16
Penyisihan barang bukti Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat netto 1494,29 gram dengan perincian: berat plastic 83, 68 gram, berat kotor 1577, 97 gram, uji labfor 61, 77 gram dan dimusnahkan sebesar 1400,31 gram sehingga sisanya dengan berat netto 30,0 gram yang disita dari saksi Maskum bin Nurmawek dimusnahkan;
- Penyisihan barang bukti Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat netto 5008, 11 gram dengan perincian: berat plastik 164 gram, berat kotor 5172,11