Ditemukan 2 data
131 — 33
PUT.51735/PP/M.XIB/16/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.51735/PP/M.XI.B/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi atas Faktur Pajak Nomor 010.00007.00000001 karena Faktur Pajak yangtidak dapat diperhitungkan sebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan;: bahwa Faktur Pajak yang menjadi sengketa antara Pemeriksa dan PemohonBanding, adalah Faktur Pajak yang tidak
Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2007 Nomor00049/207/07/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atas nama : XXX.Demikian diputus di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 16 Januari 2013 berdasarkanmusyawarah Majelis Xl Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis dan PaniteraPengganti sebagai berikut:Caecilia Sri Widiarti sebagai Hakim Ketua, Made Sudana sebagai Hakim Anggota,Arif Subekti sebagai Hakim Anggota,Esti Cahya Inteni sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor Put.51735
7 — 4
belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halama 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri, yangberbunyisebagai berikut:bs aa 335 nl oss ail ssl So ei ore SLU ls ALY 5 5S 3 335hoa wel a=3p 51735