Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 34/Pdt.P/2019/PN KNG
Tanggal 16 Juli 2019 — SUKINI
8313
  • Menyatakan tanggal lahir 05 Mei 1982 yang tercantum dalam Paspor Nomor: AP 517936 tanggal 09 Februari 2011 dengan tanggal lahir 05 Mei 1966 yang tercantum dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Ijasah adalah digunakan oleh orang yang sama yakni Pemohon3. Menyatakan perbaikan data dalam Paspor atas nama Pemohon semula tercatat tanggal lahir 05 Mei 1982 menjadi 05 Mei 1966, adalah sah menurut hukum.;4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan identitas Pemohon dalam data Paspor, Nomor : AP 517936 tanggal 09 Februari 2011 dalam hal tanggal lahir yang semula tercatat 05 Mei 1982 menjadi 05 Mei 1966, pada Kantor Imigrasi Cirebon ;5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Cirebon tentang pembetulan data Pemohon tersebut sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukan untuk itu ;6.
    Bahwa, sewaktu Pemohon melakukan pengurusan paspor di KantorImigrasi Cirebon, ternyata Pemohon mengalami kesulitan administrasidengan adanya perbedaan tanggal yang tercantum dalam data PasporNomor : AP 517936 tanggal 09 Februari 2011, yang diterbitkan olehKantor Imigrasi Jakarta Barat dengan dokumen lain yang dimilkiPemohon.;o. Bahwa, berdasarkan saran dari Kantor Imigrasi Cirebon, untukperbaikan data dokumen Paspor harus menggunakan PenetapanPengadilan Negeri.6.
    Menyatakan tanggal lahir 05 Mei 1982 yang tercantum dalam PasporNomor: AP 517936 tanggal 09 Februari 2011 dengan tanggal lahir 05Mei 1966 yang tercantum dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Ijasah adalah digunakan olehorang yang sama yakni Pemohon3. Menyatakan perbaikan data dalam Paspor atas nama Pemohon semulatercatat tanggal lahir O05 Mei 1982 menjadi 05 Mei 1966, adalah sahmenurut hukum.;4.
    Fotocopy Paspor Nomor : AP 517936 tanggal 09 Februari 2011, yangditerbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat , diberi tanda P6;Menimbang, bahwa buktibukti surat tersebut telah diberimeterai secukupnya dan di persidangan telah disesuaikan dengan aslinya,kecuali bukti P3 tidak ada aslinya ;Penetapaw No: 34/Pdt.P/2019/PN.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan identitas Pemohondalam data Paspor, Nomor : AP 517936 tanggal 09 Februari 2011dalam hal tanggal lahir yang semula tercatat 05 Mei 1982 menjadi 05Mei 1966, pada Kantor Imigrasi Cirebon ;oS. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Imigrasi Cirebon tentang pembetulan data Pemohontersebut sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukanuntuk itu ;6.
Register : 11-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 29/Pdt.P/2019/PN KNG
Tanggal 27 Juni 2019 — SUKINI
7212
  • Kng, tanggal 11Juni 2019, telah mengemukakan dalildalil permohonannya sebagai berikut:1.Bahwa, Pemohon memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor, Nomor :AP 517936 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada tanggal09 Februari 2011, dengan menggunakan identitas, Tempat tanggal lahir,Kuningan, 05 May 1982, dan data identitas yang sebenarnya, tempattangggal lahir, Kuningan 05 Mei 1966;Bahwa dikarenakan masa berlakunya telah habis maka ketika Pemohonhendak memperpanjang dokumen paspor
    penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan nama Pemohon SUKINI tempat tanggal lahir Kuningan 05 May1982, adalah orang yang sama dengan SUKINI tempat tanggal lahirKuningan 05 Mei 1966;Menyatakan perbaikan data dalam paspor atas nama Pemohon semulatempat tanggal lahir Kuningan 05 May 1982, menjadi tempat tanggal lahir,Kuningan 05 Mei 1966, adalah sah menurut hukum;Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan identitas Pemohon dalamdata Paspor Nomor : AP 517936
    tetap pada permohonannya dan tidak ada perubahan;Penetapan nomor : 29/Pat.P/2019/PN Kng Halaman 2 dari 9 HalamanMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, makaPemohon telah mengajukan alat bukti surat berupa :1.Fotokopi surat keterangan Nomor : 3208091006/SURKET/01/280519/0001,tertanggal 28 Mei 2019, selanjutnya diberi tanda P1;Fotokopi kartu keluarga No.3208091102190016, tertanggal 28 Mei 2019, atasnama kepala keluarga SUKINI, selanjutnya diberi tanda P2;Fotokopi paspor Nomor AP 517936
    AP 517936, tertanggal 09 Februari 2011,tercatat tanggal lahir Pemohon yaitu 05 May 1982, selanjutnya Pemohon akanmengubah tahun lahir Pemohon tersebut yang sebenarnya yaitu 05 Mei 1966;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, makadiperoleh fakta bahwa ayah Pemohon bernama JAHIDI dan ibu Pemohon bernamaRUKINI (bukti P2);Menimbang, bahwa, kedua orang tua Pemohon telah dikaruniai anak yaituPemohon
    AP 517936, tertanggal 09 Februari 2011 hanya dapatdiajukan pembatalan paspor dengan prosedur sebagaimana terurai dalam peraturantersebut;Penetapan nomor : 29/Pat.P/2019/PN Kng Halaman 7 dari 9 HalamanMenimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 16 Undangundang Nomor 6 Tahun2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa "Paspor Republik Indonesia yangselanjutnya disebut Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintahRepublik Indonesia kepada warga negara Indonesia untuk melakukan perjalananantar negara