Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 17-K/PM.II-09/AU/I/2020
Tanggal 26 Maret 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Wawan Suwandi
9722
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu :Wawan Suwandi, Serka NRP 518625 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

    Desersi dalam waktu damai

    2.

    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AU melaluipendidikan Secata PK tahun 1994 dan ketika melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini Terdakwa berdinas aktif di Senkom LanudSulaiman sebagai Ba Elektronika dengan pangkat Serka NRP 518625.b.
    Bahwa benar berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkaradari Danlanud Sulaiman selaku Perwira Penyerah Perkara NomorKep/52/X1I/2019 tanggal 31 Desember 2019 dalam perkara ini adalahWawan Suwandi, Serka NRP 518625 yang masih berdinas aktifsebagai militer Sampai perkara ini terjadi Terdakwa belum pernahdiberhentikan dari dinas TNI.3.