Ditemukan 4 data
114 — 25
Put-51925/PP/M.XIIA/99/2014
DEDE MERI
17 — 12
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bogor, untuk mencatat serta mendaftarkan tentang Ganti Nama Pemohon yang semula tertulis MAD NUR menjadi DEDE MERI pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 51925.CS/2011 untuk dibderikan catatan pinggir dan dicatat ke dalam register yang sedang berjalan atau berlaku
4. Menetapkan biaya peromohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah).
Bogor pada tanggal 12 April 2002, Anak ke satudari pasangan suami isteri bernama ADANG dan FATIMAH denganNama DEDE MERI yang telah tercatat pada Surat Keterangan KelahiranHalaman 1 dari 8 Penetapan No.104/Pdt.P/2021/PN CbiNo.474.1/19/II/2021 dikeluarkan oleh Kepala Desa Tamansari padatanggal 16 Pebruari 2021;Bahwa Pemohon lahir di Bogor pada tanggal 12 April 2002, Anakpertama dari pasangan suami isteri bernama ayah ADANG dan IbuFATIMAH dengan nama MAD NUR berdasarkan kutipan akta kelahiranNomor: 51925
nama pada Akte Kelahiran pemohon diperlukanSuatu penetapan dari Pengadilan Negeri setempat, dalam hal iniPengadilan Negeri Cibinong.Maka berdasarkan halhal tersebut di atas, bersama ini dengan hormatkepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, berkenan untuk menerima danmemeriksa permohonan Pemohon, yang selanjutnya memberikan suatupenetapan yang berbunyi sebagai berikut:1.2sMengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor: 51925
Foto copy Akte Kelahiran No. 51925.CS/2011 atas nama MAD NURtanggal 12 April 2002, di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan,Catatan Sipil Kabupaten Bogor, diberi tanda P3;4. Foto copy ljazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2014/2015, atas namaDEDE MERI yang dikeluarkan Kepala Sekolah Dasar Negeri Tamansari 04Kec.Rumpin.Kab.Bogor tanggal 26 Juni 2015, diberi tanda P4;5.
Kabupaten Bogor; Bahwa Pemohon belum menikah, dan Masih Sekolah; Bahwa Pemohon sebelumya tidak pernah melakukan perbuatan hukum; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk Ganti Nama Pemohon dalam AktaKelahiran Nomor 51925.CS/2001 yang semula tertulis MAD NUR digantimenjadi DEDE MERI untuk disesuaikan dengan ljazah Pemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan Ganti Nama Pemohon untukdisesuaikan dengan ljazan Pemohon serta keperluan administrasiPendidikan Pemohon dan Administrasi kependudukan nantinya;atas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada KantorDinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bogor, untukmencatat serta mendaftarkan tentang Ganti nama Pemohon yangsemula tertulis MAD NUR menjadi DEDE MERI, pada Akta KelahiranPemohon Nomor; 51925.CS/2011 untuk diberikan catatan pinggir dandicatat ke dalam register yang sedang berjalan atau berlaku;Halaman 7 dari 8 Penetapan No.104/Pdt.P/2021/PN Cbi4.
12 — 0
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 51925/TP/2007, tanggal 28Pebruari 2007, atas nama Deri Aryanto, yang dikeluarkan oleh KantorHal. 5 dari 9 Penetapan Nomor 0041/Pdt.P/2018/PA.
sampaidengan P5;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P2 berupa SuratPenolakan Nikah Nomor 145/Kua.11.10.24/PW.01 /03/2018, tanggal 21 Maret2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulung,Kabupaten Klaten, maka telah terbukti adanya Penolakan Pernikahan dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, disebabkanbelum terpenuhi syarat usia calon mempelai lakilaki;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P5 berupafotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 51925
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
BT, dimanasurat testament No.51925 tersebut baru keluar sekarang, sehinggakeabsahannya diragukan ; Surat Wasiat tersebut sudah tidak jelas dan tidak dapat dibaca, sehinggatidak dapat dijadikan sebagai barang bukti ;.
Bahwa Judex Factie telah lalai dan kurang teliti serta tergesagesa dalammemeriksa perkara, sebagaimana terbukti pada surat bukti T. halaman 8alinea terakhir, karena kalau Judex Factie mempertimbangkan produk T.sebagai alat bukti authentik, mengapa tidak mempertimbangkan produk buktiP.I, P.ll dan P.Ill ;Bahwa produk T.I (Surat Wasiat/Testament No.51925 tanggal 1 Agustus1925 dan T.VII (Surat Somatie tanggal 10 Juli 1928), tidak dapat dijadikansebagai alat bukti, karena sudah banyak yang hilang katakatanya