Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-08-2012 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN PALU Nomor 22/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PL
Tanggal 1 Agustus 2012 — SARIYANTO
6314
  • Menetapkan bukti-bukti surat dan barang-barang bukti berupa:1 (satu) lembar Surat Kuasa Penarikan Uang di Bank dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan kepada GAPOKTAN Nunurantai Nomor 520/1123/Distanak tertanggal Januari 2009,- 2 (dua) lembar Rincian Usaha GAPOKTAN Nunurantai,- Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 520.11/0499.A/DISTANAK Tahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan Lokasi GAPOKTAN Pelaksana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Kabupaten
    Parigi Moutong tahun 2008 beserta lampirannya,- Keputusan Bupati parigi Moutong Nomor 520.11/0499.B/DISTANAK Tahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan Tim Teknis Pelaksana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2008 beserta lampirannya.- 1 (satu) buah buku modul seri penyaluran Dana BLM-PUAP dari Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian Badan Pengembangan SDM Pertanian Departemen Pertanian Tahun 2008.- 1 (satu) bundel data GAPOKTAN yang
    (lima ratus ribu rupiah) sisanya uang yang saksi simpan sebesarRp. 9.500.000,(sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan masih saksipegang sampai saat dimintai keterangan oleh pihak Penyidik CabangKejaksaan Negeri Parigi di Moutong.Bahwa saksi tidak tahu sama sekali tentang tugas dan tanggung jawabselaku Ketua, Sekretaris, dan Bendahara GAPOKTAN ada hubungannyadengan Dana PUAP tahun anggaran 2008.Bahwa sesuai SK Bupati Parigi Moutong tanggal 28 April 2008 Nomor :520.11/0499.A/Distanak Tahun 2008 bahwa
    SK Bupati Parigi Moutong Nomor : 520.11/0499B/DISTANAK TAHUN2008 Tentang : Penetapan Tim Teknis Pelaksanaan ProgramPengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Kabupaten ParigiMoutong Tahun 2008 tanggal 28 April 2008 berseta Lampiran.
    Januari 2009, 2 (dua) lembar Rincian Usaha GAPOKTAN Nunurantai, Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 520.11/0499.A/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan LokasiGAPOKTAN Pelaksana Program Pengembangan Usaha AgribisnisPedesaan (PUAP) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2008 besertalampirannya, Keputusan Bupati parigi Moutong Nomor 520.11/0499.B/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan Tim TeknisHalaman 81 dari 114Pelaksana Program Pengembangan Usaha Agribisnis
    Januari 2009, 2 (dua) lembar Rincian Usaha GAPOKTAN Nunurantai, Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 520.11/0499.A/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan LokasiGAPOKTAN Pelaksana Program Pengembangan Usaha AgribisnisHalaman 100 dari 114Pedesaan (PUAP) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2008 besertalampirannya,Keputusan Bupati parigi Moutong Nomor 520.11/0499.B/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan Tim TeknisPelaksana Program Pengembangan Usaha Agribisnis
    Januari 2009, 2 (dua) lembar Rincian Usaha GAPOKTAN Nunurantai, Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 520.11/0499.A/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan LokasiGAPOKTAN Pelaksana Program Pengembangan Usaha AgribisnisPedesaan (PUAP) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2008 besertalampirannya, Keputusan Bupati parigi Moutong Nomor 520.11/0499.B/DISTANAKTahun 2008 tertanggal 28 April 2008 Tentang Penetapan Tim TeknisPelaksana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan(PUAP) Kabupaten
Putus : 10-12-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 32/ Pdt.G / 2012 / PN-RAP
Tanggal 10 Desember 2013 — Perdata - Ny. SUZANNA LUBIS - Ny. AISYAH LUBIS Lawan - KEPALA KANTOR PERTAHANAHAN KABUPATEN LABUHAN BATU - SAMIRAN - SABAR RITONGA - AMINUDDIN MANURUNG,SE - CAMAT KECAMATAN BILAH HILIR
8135
  • Bahwa benar,selanjutnya penggugat Il telah mengajukan permohonanpenerbitan hak atas tanah seluas 500 Ha tersebut pada badan pertahananNasional Kantor wilayah propinsi Sumatera Utara; 8.10.Bahwa sesuai dengan tembusan surat kepala Kantor Badan pertahananNasional wilayah propinsi sumatera Utara Nomor:520.11/6//93 tertanggal 16Agustus 1993,perihal: permohonan Asiah Lubis Dkk,untuk memperoleh hakmilik atas tanahtanah yang terletak masingmasing di Desa SelatBesar,Kecamatan Bilah Hilir,Kabupaten Daerah
    tertanggal 25Nopember 1993 perihal permohonan AISYAH LUBIS Dkk (50 orang) untukmemperoleh hak milik atas tanahtanah yang terletak masingmasing di DesaSelat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Daerah Tingka li Labuhan Batuyang ditujukan kepada Menteri Negara Agraria/Kepala Badan pertahananNasional yang tembusannya juga dikirimkan pada kantor pertahanankabupaten labuhan batu, secara tegas dalam pokok suratnya MenunjukkanDaftar Pengantar Kami No.520.1/642/8/93 tertanggal 20 Agustus 1993 danNO.:520.11
    kurang 500 ha., sehingga oleh Tergugat Illmenyarankan Penggugat II mengajukan permohonan penerbitan hak milikatas tanah tersebut pada Kantor Badan Pertanahan Nasional WilayahPropinsi Sumatera Utara ;e Bahwa benar, selanjutnya Penggugat II telah mengajukan permohonanpenerbitan hak atas tanah seluas 500 ha. tersebut pada Badan PertanahanNasional Kantor Wilayah Propinsi Sumatera Utara ;e Bahwa sesuai dengan tembusan surat Kepala Kantor Badan PertanahanNasional Wilayah Propinsi Sumatera Utara Nomor : 520.11
    tertanggal25 Nopember 1993 perihal Permohonan Aisyah Lubis dkk (50 orang) untukmemperoleh Hak Milik atas tanahtanah yang terletak masingmasing diDesa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Daerah Tingkat IILabuhan Batu yang ditujukan kepada Menteri Negara Agraria/KepalaBadan Pertanahan Nasional yang tembusannya juga dikirimkan padaKantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu, secara tegas dalam pokoksuratnya "menunjuk Daftar Pengantar kami No. 520.11642/8/93 tertanggal20 Agustus 1993 dan No. 520.11
Register : 14-04-2015 — Putus : 07-08-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 46/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 7 Agustus 2015 — 1.NORMAN BAKTI,S.Sos Bin ASIKIN 2.ULIL HERWAN Bin ZAINAL
6728
  • Bau bata 2 32.10 32.10 0.00 OKtrasram : 25 a Plasteran : Ww 520.11 a 0.00 Ok6 Pek. Plesteran fm 64.20 64.20 0.00 Okdinding 1:27 Pek.