Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2011 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 22-04-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 22-K / PM.II-10/ AD / III / 2011
Tanggal 24 Maret 2011 — WAHYUDI KAPTEN CPN NRP 522969
7127
  • Menyatakan : Terdakwa WAHYUDI KAPTEN CPN NRP 522969, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan 2.
    WAHYUDI KAPTEN CPN NRP 522969
    Ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan :Terdakwa WAHYUDI KAPTEN CPN NRP 522969, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dankerusakan kendaraan Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan ;Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 4 (empat) bulanDengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hariada