Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2013 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 50-K/PM.III-12/AD/II/2013
Tanggal 17 April 2013 — - ADJI SUKO Peltu / 523537
278
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: ADJI SUKO, Peltu NRP.523537, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mereka yang melakukan penipuan 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3.
    - ADJI SUKO Peltu / 523537
    PENGADILAN MILITER IIl12SURABAYA DEMIPUTUSANNomor: 50K/PM.III12/AD/II/2013KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ADJI SUKOPangkat / NRP : Peltu / 523537.Jabatan : Bati Sie Tuud.Kesatuan : Zidam V/Brw.Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 31 Januari 1961.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
    Setelah lulus dan dilantikdengan pangkat Serda NRP.523537, Terdakwa bertugas di ZidamV/Brawijaya. Pada saat kejadian yang menjadi perkara ini, Terdakwa denganpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) masih bertugas di ZidamV/Brawijayamenjabat sebagai Bati Urdal Situud ZidamV/Brawijaya. Sekarang Terdakwasedang menjalani masa persiapan pensiun (MPP) sejak tanggal 01 Februari2013 dan akan pensiun mulai tanggal 01 Februari 2014.2.
    Setelah lulusdan dilantik dengan pangkat Serda NRP.523537, Terdakwa bertugas diZidamV/Brawijaya. Pada saat kejadian yang menjadi perkara ini, Terdakwadengan pangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) masih bertugas di ZidamV/Brawijaya menjabat sebagai Bati Urdal Situud ZidamV/Brawijaya. SekarangTerdakwa sedang menjalani masa persiapan pensiun (MPP) sejak tanggal 01Februari 2013 dan akan pensiun mulai tanggal 01 Februari 2014.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: ADJ SUKO, Peltu NRP.523537, terbuktisecara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mereka yang melakukanpenipuan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3.