Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PA NGAWI Nomor 131/Pdt.G/2017/PA.Ngw
Tanggal 11 April 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
103
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 524.550,- (lima ratus dua puluh empat ribu lima ratus lima puluh rupiah).
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 524.550, (limaratus dua puluh empat ribu lima ratus lima puluh rupiah).Demikianlah dijatunkan putusan ini pada hari hari Selasa tanggal11 April 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1438 Hijriyah,oleh kami Dr. Drs. H. Mudzakkir, M.HI sebagai ketua Majelis, sertaDrs. Muntasir, MHP dan Luthfiyana, S.Ag.
    Rp. 6.000,Jumlah Rp. 524.550,(lima ratus duapuluh empatribu lima ratus lima puluh Drs. Khusnul Salimrupiah) Halaman 10 dari 10 halaman Putusan Nomor 0131 /Padt.G/2017/PA.Ngw