Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 95-K/PM.II-09/AU/VIII/2023
Tanggal 17 Januari 2024 — Nama lengkap : DADAN RAMDANI Pangkat, NRP : Serka, 524757 Jabatan : Ba. Pembekalan GPP 3 Satguddiapus Kesatuan : Pusbekmatau
5515
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu DADAN RAMDANI, Serka NRP 524757 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Mengembalikan perkara Terdakwa kepada Perwira Penyerah Perkara untuk diselesaikan menurut saluran Hukum Disiplin. 4.
    Nama lengkap : DADAN RAMDANIPangkat, NRP : Serka, 524757Jabatan : Ba. Pembekalan GPP 3 Satguddiapus Kesatuan : Pusbekmatau