Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 26-K/PMT.III/AD/IX/2019
Tanggal 19 Desember 2019 — KUSNAN, MAYOR CHB NRP 594557
1830
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu KUSNAN, Mayor Chb NRP 594557, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penipuan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (duapuluh hari).3. Menetapkan barang bukti berupa:a.
    KUSNAN, MAYOR CHB NRP 594557