Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 53/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.M. Matulessy, SH
2.NI KADEK JANAWATI, SH.
Terdakwa:
I Wayan Keplis
13658
  • Uang Tunai sebesar Rp. 72.000,- (Tujuh puluh dua ribu rupiah);

Dikembalikan kepada saksi NI WAYAN AMI ARISTI;

  • 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda/Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DK 6864 FAM berikut STNK dan kunci kontaknya;

Dikembalikan kepada Terdakwa I WAYAN KEPLIS;

  • 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064
    ; 2 (dua) bungkus dupa merk cempaka;Halaman 2 dari 32 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Bi.1 (Satu) bungkus dupa merk mawar; Uang Tunai sebesar Rp. 72.000, (Tujuh puluh dua ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi NI WAYAN AMI ARISTI; 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Honda/Vario, Warna Hitam, NomorPolisi DK 6864 FAM berikut STNK dan kunci kontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa WAYAN KEPLIS; 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, (Seratus riburupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064
    Bahwa nomer seri akan memudar dibawah sinar ultraviolet dari warnamerah menjadi kuning keemasan dan warna hitam menjadi warna hijauserta dapat huruf mikro berupa tulisan BI yang hanya dapat dilihat denganmenggunakan kaca pembesar;Bahwa setelah ditunjukan dan diperlihatkan barang bukti berupa 25 (duapuluh lima) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sebagai berikut yaitu 8 (delapan) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,(seratus ribu rupiah) dengan nomor seri yang sama yaitu PSG 525064
    SOEKARNO dan DR H.MOHAMMAD HATTA emisi tahun 2016 tersebut pada BAB IB di atas adalahPALSU;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 20 dari 32 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Bli.6 (enam) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan nomor seri yangsama PSG 525064 ;5 (lima) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan nomor seri yangsama PSG 415062;2 (dua) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan nomor seri yang samaPSG 425063 ;7 (tujuh) lembar uang palsu
    Seri PSG 525064 sebanyak 6 (enam) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 415062 sebanyak 5 (lima) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 425063 sebanyak 2 (dua) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 414061 sebanyak 7 (tujuh) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000,No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000,Halaman 24 dari 32 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Bli. No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No.
    Seri PSG 525064 sebanyak 6 (enam) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 415062 sebanyak 5 (lima) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 425063 sebanyak 2 (dua) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 414061 sebanyak 7 (tujuh) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 415062 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No. Seri PSG 525064 sebanyak 1 (satu) lembar pecahanRp.100.000, No.