Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 20-K/PMT.III/AU/V/2019
Tanggal 25 Juni 2019 — ZAKI MUSTOFA, MAYOR TEK NRP 526224
2690
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Zaki Mustofa, Mayor Tek NRP 526224 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi Dalam Waktu Damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    b. 7 (Tujuh) lembar Daftar Pencarian Orang atas nama Terdakwa Mayor Tek Zaki Mustofa NRP 526224.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    ZAKI MUSTOFA, MAYOR TEK NRP 526224
Upload : 02-01-2015
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1529/Pdt.G/2014/PA.TL.
-
321
  • 133(552) 2(224) 1(136) 133(51) 2(45) 2(5224) 1(134) TJETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 442.00 397.00 Tm/F8 1 TfL(6) 133(6) TJETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 451.00 397.00 Tm/F8 1 Tf(2) 2(23) 1(2) 2(576) 133(12) 1(45) 2(550571357556) TJETQqdBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 376.00 Tm/F8 1 Tf(11132) 2(54663) 1QZ) 2(4) 1(5651) 2(45) 2(622) 2(462) 2(4) 1(647572) 2(51) 2(2) 2(5502) 2(657523) 1(57476552) 2(224) 1(136222) 2(5612) 1(45) 2(546552) 2(222) 2(526224