Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 3-K/PMT-I/AU/II/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — Terdakwa: Mayor Adm Gunawan Dwi Cahyono. Oditur Militer: Letnan Kolonel Laut (KH/W) Toho Nirmawaty Hutabarat, S.H.
23461
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Gunawan Dwi Cahyono, Mayor Adm NRP 528733 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyuruh melakukan percobaan penyelundupan barang impor.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara : Selama 1 (satu) bulanPidana Denda : Jumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan penjara.3. Menetapkan barang bukti berupa:a.
    PENGADILAN MILITER TINGGI MEDANPUTUSANNomor 3K/PMTI/AU/II/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapPangkat/(NRPJabatanKesatuanGunawan Dwi Cahyono.Mayor Adm / 528733.Ps.
    Kasisijaldis SubdisyanpersDiswatpersau dengan pangkat Mayor Adm NRP 528733.Bahwa Terdakwa kenal dengan Serda Ario Doni Saputra(Saksi1) sejak tahun 2018 di Kohanudnas Jakarta, saat ituSaksi1 sebagai pengemudi/driver Pangkohanudnas,sedangkan dengan Sdri Ade (Saksi2) Terdakwamengenalnya di Tanjung Pinang saat Terdakwa berdinas diLanud Tanjung Pinang dengan hubungan sebatas temanbiasa dan dengan Sdr Jemmy (Saksi7) Terdakwamengenalnya sejak bulan Februari 2020 di Batam.Bahwa pada bulan Januari 2020 Saksi3
    Kasisijaldis SubdisyanpersDiswatpersau (saat diperiksa di persidangan Terdakwamenjabat sebagai Pamen Diswatpersau) dengan pangkatMayor Adm NRP 528733.Hal. 52 dari 83 hal.
    Kasisijaldis SubdisyanpersDiswatpersau (saat diperiksa di persidangan Terdakwamenjabat sebagai Pamen Diswatpersau) dengan pangkatMayor Adm NRP 528733.Bahwa benar Terdakwa kenal dengan Serda Ario DoniSaputra (Saksi1) sejak tahun 2018 di Kohanudnas Jakarta,saat itu.
    Putusan Nomor 3K/PMTI/AU/II/2021KUHP dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Gunawan Dwi Cahyono, MayorAdm NRP 528733 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Menyuruh melakukan percobaan penyelundupan barang impor.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : Selama 1 (satu) bulanPidana Denda : Jumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)subsidiair 1 (satu) bulan penjara.Menetapkan barang bukti
Register : 11-02-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 3-K/PMT-I/AU/II/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — Terdakwa: Mayor Adm Gunawan Dwi Cahyono. Oditur Militer: Letkol Laut (KH/W) Toho Nirmawaty Hutabarat, S.H.
28077
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Gunawan Dwi Cahyono, Mayor Adm NRP 528733 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyuruh melakukan percobaan penyelundupan barang impor.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara : Selama 1 (satu) bulanPidana Denda : Jumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan penjara.3. Menetapkan barang bukti berupa:a.
    PENGADILAN MILITER TINGGI MEDANPUTUSANNomor 3K/PMTI/AU/II/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapPangkat/(NRPJabatanKesatuanGunawan Dwi Cahyono.Mayor Adm / 528733.Ps.
    Kasisijaldis SubdisyanpersDiswatpersau dengan pangkat Mayor Adm NRP 528733.Bahwa Terdakwa kenal dengan Serda Ario Doni Saputra(Saksi1) sejak tahun 2018 di Kohanudnas Jakarta, saat ituSaksi1 sebagai pengemudi/driver Pangkohanudnas,sedangkan dengan Sdri Ade (Saksi2) Terdakwamengenalnya di Tanjung Pinang saat Terdakwa berdinas diLanud Tanjung Pinang dengan hubungan sebatas temanbiasa dan dengan Sdr Jemmy (Saksi7) Terdakwamengenalnya sejak bulan Februari 2020 di Batam.Bahwa pada bulan Januari 2020 Saksi3
    Putusan Nomor 3K/PMTI/AU/II/2021Diswatpersau (saat diperiksa di persidangan Terdakwamenjabat sebagai Pamen Diswatpersau) dengan pangkatMayor Adm NRP 528733.Bahwa Terdakwa kenal dengan Serda Ario Doni Saputra(Saksi1) di Kohanudnas Jakarta, saat itu Saksi1 sebagaipengemudi/driver Pangkohudnas dan hubungan Terdakwadengan Saksi1 sebatas atasan dan bawahan serta tidak adahubungan keluarga/famili.Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri Ade Tri Eka PratiwiKarsiono (Saksi6) di Tanjung Pinang saat Terdakwaberdinas
    Kasisijaldis SubdisyanpersDiswatpersau (saat diperiksa di persidangan Terdakwamenjabat sebagai Pamen Diswatpersau) dengan pangkatMayor Adm NRP 528733.Bahwa benar Terdakwa kenal dengan Serda Ario DoniSaputra (Saksi1) sejak tahun 2018 di Kohanudnas Jakarta,saat itu Serda Ario Doni Saputra (Saksi1) sebagaipengemudi/driver Pangkohanudnas, sedangkan dengan SdriAde Tri Eka Pratiwi Karsiono (Saksi6) Terdakwamengenalnya di Tanjung Pinang saat Terdakwa berdinas diLanud Tanjung Pinang dengan hubungan sebatas
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Gunawan Dwi Cahyono, MayorAdm NRP 528733 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Menyuruh melakukan percobaan penyelundupan barang impor.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : Selama 1 (satu) bulanPidana Denda : Jumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)subsidiair 1 (Satu) bulan penjara.3. Menetapkan barang bukti berupa:a.
Register : 10-08-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 02-01-2022
Putusan DILMILTAMA Nomor 21-K/PMU/BDG/AD/VIII/2021
Tanggal 8 Oktober 2021 — Mayor Adm GUNAWAN DWI CAHYONO
20069
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Gunawan Dwi Cahyono Mayor Adm NRP 528733 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyuruh melakukan percobaan penyelundupan barang impor.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:1) Pidana Penjara: Selama 3 (tiga) bulan2) Pidana Denda: Jumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara.3.