Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 175/Pid.B/2015/PN.Psb
Tanggal 5 Januari 2016 — - DEDI SUHANDI Pgl DEDI Bin NUNSAR
266
  • Menyatakan barang bukti berupa ;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka dalam keadaan rusak, nomor mesin 1S7-528828 beserta kunci kontak merk BINA ;- 1 (satu) buah plat nomor dengan nomor polisi BA 4158 QU ;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX hitam dengan nomor polisi BA 4158 QU a.n Daliar dengan no. Rangka MH31S70069K528750 no.
    Mesin 1S7-528828 ;- 1 (satu) buah jam tangan merk diesel dengan tali dari kulit berwarna coklat ;Dikembalikan pada saksi Dedi Prianto Pgl Dedi ;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BA 2654 SA dengan no. Rangka MH33C1004AK514464 nomor mesin 3C1-515435 berserta kunci kontakDikembalikan pada saksi Zalman Ezik Pgl Eman ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 03-12-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 172/Pid.B/2015/PN.Psb
Tanggal 5 Januari 2016 — - Panji Marta Pgl. Panji Bin Si AM dkk
267
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa Plat Nomor Polisi beserta satu buah kunci sepeda motor merek BINA; 1 (satu) Buah Plat Nomor sepeda motor BA 4158 QU; 1 (satu) Buah STNK Sepeda motor BA 4158 QU no rangka MH31S70069K528750 dan nomor mesin 1S7-528828.