Ditemukan 5 data
113 — 22
lainnya tersebut;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, menurut Majelis, sanksi administrasiberupa denda dihitung berdasarkan perbandingan antara kekurangan bea masukdengan jumlah bea masuk yang telah dibayar yang dihitung secara kumulatif didalam satu pemberitahuan pabean, sehingga keputusan Terbanding mengenaisanksi administrasi berupa denda yang dihitung secara parsial per pos tarif tidakdapat dipertahankan;bahwa perhitungan Denda Administrasi:Rp 6.770.000,00 : Rp 12.671.000,00 x 100% = 53,43%
108 — 55
Nilai atas hasil minyak yang telah ditambang di atas tanah yang menjadi obyeksengketa dalam perkara aquo, dengan kemampuan teknologi dan peralatan yangcanggih TERGUGAT sejak 2005 2017 ( 12 tahun = 144 bulan ) dapatmenghasilkan minyak mentah sebanyak 2000 barrel/ hari, PENGGUGAT memintanilai atas hasil sebesar 01 % (satu persen) dari hasil yaitu sebanyak 20 barrel/haridengan harga minyak mentah dunia sebesar US $ 53,43/barrel (Per 20 Februari2017) dengan nilai tukar tengah rupiah US $ 1 = Rp. 13,354.00
(Per 02 Maret2017), maka didapat hasil nilai atas hasil minyak PENGGUGAT adalah sebesar =1420 barrel/hari x 365 hari x 12 tahun x US 53,43/ barrel x Rp. 13,354.00, =Rp.62.502.969.672,(enam puluh dua milyard lima ratus dua juta sembilan ratusenam puluh sembilan ribu enam ratus enam tujuh puluh dua rupiah);Sehingga total kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT yang disebabkan olehTERGUGAT adalah sebesar : Rp.76.800.000, + Rp.378.000.000, +Rp.564.480.000, + Rp.2.800.000.000, + Rp.62.502.969.672, =Rp.66.322.249.672
Nilai atas hasil minyak yang telah ditambang di atas tanha yang menjadi obyeksengketa dalam perkara aquo, dengan kemampuan teknologi dan peralatanyang canggih TERGUGAT sejak 2005 2017 ( 12 tahun = 144 bulan) dapatmenghasilkan minyak mentah sebanyak 2000 barrel/ day, PENGGUGATmeminta nilai atas hasil minyak sebesar 01 % (satu persen) dari hasil yaitusebanyak 20 barrel/day dengan harga minyak mentah dunia sebesar US $53,43/barrel (Per 20 Februari 2017) dengan nilai tukar tengah rupiah US $ 1 =Rp. 13,354.00
(Per 02 Maret 2017), maka didapat nilai atas hasil minyakPENGGUGAT adalah sebesar 20 barrel/hari x 365 hari x 12 tahun x US $ 53,43/barrel x Rp. 13,354.00 = Rp.62.502.969.672,(enam puluh dua milyard limaratus dua juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus enam tujuhpuluh dua rupiah);6.
426 — 153
Pada tanggal 30 Januari 2004, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dariTergugat, bahwa penyelesaian Blok G dan H mencapai 93% (Sembilan puluhtiga persen), sedangkan penyelesaian fisik mencapai 53,43% (lima puluh tigakoma empat puluh tiga persen);d.
67 — 24
22.000.000, 12.000.0 1 00.1 BOP PKK Negeri ).000.000, 10.000.0 2 00,1 Pengadaan dan Pengisian 3 Profil Negeri 2.524.89 2.524.890, 0,1 Bantuan Akibat Bencana4 Alam Bagi Penduduk Kurang 2.000.00Mampu 2.000.00 0,0,1 Pengaduan PKPS BBM 800.00 800.000,5 0,1 P2WKKS 1.000.006 1.000.00 0,0,1 Penanganan Kekerasan 7 Terhadap Anak dan 750.00 750.000,Perempuan 0,1 Revitalisasi Posyandu 3.214.938 3.214.93 4,4 1 Perbaikan Jalan Negeri 9.802.939 9.802.93 9,9Jumlah 59.524.8 39.117.698.642.5 90, 53,43,y Jumlah total
.000.000, 10.000.0 2 00,1 Pengadaan dan Pengisian 3 Profil Negeri 2.524.89 2.524.890, 0,1 Bantuan Akibat Bencana4 Alam Bagi Penduduk Kurang 2.000.00Mampu 2.000.00 0,0, Halaman 65 dari 116 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2016/PT AMB 1 Pengaduan PKPS BBM 800.00 800.000,5 0,1 P2WKKS 1.000.006 1.000.00 0,0,1 Penanganan Kekerasan 7 Terhadap Anak dan 750.00 750.000,Perempuan 0,1 Revitalisasi Posyandu 3.214.9938 3.214.93 4,4 1 Perbaikan Jalan Negeri 9.802.939 9.802.93 9,9.Jumlah 59.524.8 39.117.698.642.5 90, 53,43
Ira Dwi Purbasari
Terdakwa:
H. Novarein Bin H. Anang Mochtar Sabri Alm
124 — 0
Kalsel Seluas 53,43 (Lima Puluh Tiga Dan Empat Puluh Tiga Perseratus) Hektar;
- 1 (satu) Eksemplar fotocopy legalisir Surat perjanjian kerja sama pengelolaan pertambangan batubara antara PT. Anugerah Tujuh Sejati dengan PT. KALIMANTAN ANUGRAH MANDIRI INTI, Tanggal 8 September 2021 yang di buat oleh Notaris ROSNILAWATI, S.H., M.Kn.;
- 1 (satu) Lembar fotocopy legalisir Surat Nomor: AHU-AH.01.09.0040581, Tanggal 4 Agustus 2022 Perihal Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.