Ditemukan 4 data
33 — 12
MUSTAPASerka/531976Ba Purir
PENGADILAN MILITER TINGGI MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/59 K/PMTI/BDG/AD/ VII/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan, yang bersidang di Medandalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan dalam perkara TerdakwaNama lengkap : MUSTAPAPangkat / Nrp : Serka/ 531976.Jabatan : Ba Purir.Kesatuan : Kodim 1206/Putussibau.Tempat/Tgl Lahir : Ngabang, 1 Mei 1962.Jenis kelamin : Laki laki .Kewarganegaraan : Indonesia.Agama >:
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratori umKriminalistik Puslabfor Mabes Polri Nomor :LAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 terhadappemeriksaan sampel darah Terdakwa/Serka Mustapa Nrp. 531976tersebut benar tidak didapatkan kandungan narkotika maupunPsikotropika dan Berita Acara hasil pemeriksaan dariBiddokkes Polda kaloar Nomor : 210/XI/ 20100/Dokkes terhadappemeriksaan sampel urine Terdakwa/Mustapa Nrp. 531976 denganmetode screening Test dengan hasil Test AmphetamineNegatif ( )
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratori umKriminalistik Puslabfor Mabes Polri Nomor :LAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 terhadappemeriksaan sampel darah Terdakwa/Serka Mustapa Nrp. 531976tersebut benar tidak didapatkan kandungan narkotika maupunPsikotropika dan Berita Acara hasil pemeriksaan dariBiddokkes Polda kalobar Nomor : 210/XI/ 20100/Dokkes terhadappemeriksaan sampel urine Terdakwa/Mustapa Nrp. 531976 denganmetode screening Test dengan hasil Test AmphetamineNegatif (
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratori umKriminalistik Puslabfor Mabes Polri NomorLAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 + terhadappemeriksaan sampel darah Terdakwa/Serka Mustapa Nrp. 531976tersebut ...tersebut benar tidak didapatkan kandungan narkotika maupunPsikotropika dan Berita Acara hasil pemeriksaan dariBiddokkes Polda kaloar Nomor : 210/XI /20100/Dokkes terhadappemeriksaan sampel urine Terdakwa/Mustapa Nrp. 531976 denganmetode screening Test dengan hasil Test AmphetamineNegatif
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Puslabfor Mabes Polri Nomor :LAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 terhadappemeriksaan serum darah Terdakwa/Serka Mustapa Nrp. 531976tersebut benar tidak didapatkan kandungan Narkotika maupunPsikotropika dan Berita Acara hasil pemeriksaan dari15Biddokkes Polda kalbar Nomor : 210/XI/ 2010/Dokkes terhadappemeriksaan sampel urine Terdakwa/Mustapa Nrp. 531976 denganmetode screening Test dengan hasil Test AmphetamineNegatif ( ).Berpendapat
16 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : MUSTAPA, Serka Nrp. 531976 tersebut ;
. : Serka/ 531976 ;Jabatan : Ba Purir;Kesatuan : Kodim 1206 / Putusibau ;Tempat lahir : Ngabang ;Tanggal lahir : 1 Mei 1962 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Asmil Kodim 1206/Psb, Jalan P.
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaan Laboratoris KriminalistikPuslabfor Mabes Polri Nomor LAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010terhadap pemeriksaan serum darah Terdakwa/Serka Mustafa NRP. 531976tersebut benar tidak didapatkan kandungan Narkotika maupun Psikotropika danBerita acara hasil pemeriksaan dari Biddokkes Polda Kalbar Nomor :210/XV20100/Dokkes terhadap pemeriksaan sampel urine Terdakwa/MustapaNrp.531976 dengan metode Screening Tes?
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mustapa, Nrp. 531976 telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan P ;DanMenyalahgunakan Narkotika golongan bagi diri sendiri ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a.
PUT/59K/PMTVBDG/AD/VIV2011 tanggal 18 Oktober 2011 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Mustapa, Serka Nrp. 531976 ;. Memperbaiki putusan Pengadilan Militer O05 Pontianak Nomor : PUT/17K/PM OS/AD/IV2011 tanggal 22 Juni 2011 sekedar mengenai amarputusan mengenai tindak pidana yang terbukti dan pidana pengganti dendasehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :a.
38 — 42
Bahwa berdasarkan Berita Acara pemeriksaanLaboratoris Kriminalistik Puslabfor Mabes Polri NomorLAB/3028/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 terhadappemeriksaan serum darah Terdakwa/Serka Mustafa NRP531976 tersebut benar tidak didapatkan kandunganNarkotika maupun Psikotropika dan Berita acara hasilpemeriksaan dari Biddokkes Polda kalbar Nomor210/X1I/20100/Dokkes terhadap pemeriksaan sampel urineTerdakwa/Mustafa Serka NRP 531976 dengan wmetodescreening Test dengan hasi!
Bahwa berdasarkan Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik Puslafor Mabes Polri NomorMenimbangMenimbangMenimbang1984.Saksi 1LAP/3038/KNF/2010 tanggal 29 Desember 2010 terhadappemeriksaan serum darah Terdakwa/Serka Mustafa NRP531976 tersebut benar tidak didapatkan kandunganNarkotika maupunPisikotropika dan Berita AcaraPemeriksaan dari Biddokkes Polda Kalbar Nomor210/XI/20100/Dokkes terhadap pemeriksaan sampel urineTerdakwa/Serka Mustafa NRP 531976 dengan metodescreening Test dengan hasil
61 — 21
Menyatakan Terdakwa Mustapa, Serka NRP. 531976 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan .DanKedua : Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 3 (tiga) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menerima secara formal permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Mustapa SerkaNRP. 531976 ;2.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer 105 Pontianak No. 17K/PMI05/AD/III/2011 tanggal21 Juni 2011 untuk selebihnya.Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Putusan No. 26K/MIL/2012 tanggal 06 Maret 2012 yang amarnya menyatakan Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Terdakwa: MUSTAPA, Serka NRP 531976 tersebut.Menimbang, bahwa bertitik tolak dari aspek perumusan sanksi pidana (strafsoort) ketentuan Pasal114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, aspek kejiwaan/psikologis