Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 438/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MARY YULIARTI, SH
Terdakwa:
EKASURYA PRASETYA Bin CHORI OESMAN
372
  • tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah maroon tahun 2007 Nomor Polisi Palsu KT 5401 WC Nomor Rangka MH35TL0047K532844, Nomor Mesin 5TL-532858