Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 07-07-2024
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 42-K/PM.I-04/AU/IV/2024
Tanggal 1 Juli 2024 — Oditur:
Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa:
Kemas M. Febri Ichsan
330
  • Febri Ichsan, Sersan Dua NRP 533466, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada Dakwaan Alternatif Kedua: Dengan sengaja tidak mentaati perintah dinas.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Penjara Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.