Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 01-02-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 41-K/PM.III-13/AU/XI/2022
Tanggal 26 Desember 2022 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha,S.H.,M.H.
Terdakwa:
Hajar Kuswantoro
23977
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Hajar Kuswantoro, Serma NRP 533930, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.