Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 17-01-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 141-K/PM.II-08/AU/VI/2023
Tanggal 21 Nopember 2023 — Oditur:
Muhamad Aries, SH.
Terdakwa:
Hendrison
10665
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu HENDRISON, Serda NRP 534443 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama.

    2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.