Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 47-K/PM.II-09/AU/II/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — Oditur:
Aria Rumiarsih
Terdakwa:
Sugiyanta, A.Md
12019
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sugiyanta, A.Md, Kapten Tek NRP 535866, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
"Mengemudikan kendaraan bermotor yang karna kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dan meninggal dunia.
2.
PENGADILAN MILITER II09BANDUNGPUTUSANNomor 47K / PM II09 / AU / II / 2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO9 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : Sugiyanta, A.Md.Pangkat / NRP : Kapten Tek / 535866.Jabatan : Pa Depohar 70.Kesatuan : Depohar 70.Tempat & tgl lahir : Gunung Kidul, 5 September 1984.Kewarganegaraan
Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AUmelalui Pa PK tahun 2007, setelah lulus dan dilantikdengan pangkat Letda (Letnan Dua), kemudianTerdakwa melanjutkan pendidikan Sesarcabtek diWingdiktekkal Husein Sastranegara, setelah selesaiTerdakwa ditugaskan di Sathar Pazam 73 Depohar 70Bandung, kemudian setelah mengalami beberapa kalimutasi jabatan dan kenaikan pangkat dan sampaiterjadinya perkara ini Terdakwa menjabat sebagai Ps.Kasiins Satharpazam 73 Depohar 70 Bandung denganpangkat Kapten Tek NRP 535866
benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AUmelalui Pa PK tahun 2007, setelah lulus dan dilantikdengan pangkat Letda (Letnan Dua), kemudianTerdakwa melanjutkan pendidikan Sesarcabtek diWingdiktekkal Husein Sastranegara, setelah selesaiTerdakwa ditugaskan di Sathar Pazam 73 Depohar 70Bandung, kemudian setelah mengalami beberapa kalimutasi jabatan dan kenaikan pangkat dan sampaiterjadinya perkara ini Terdakwa menjabat sebagai Ps.Kasiins Satharpazam 73 Depohar 70 Bandung denganpangkat Kapten Tek NRP 535866
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Sugiyanta, A.Md, KaptenTek, NRP 535866, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalulintas dengan korban luka berat danmeninggal dunia.2.