Ditemukan 1 data
11 — 2
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 536.960,- (lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) ;
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 536.960, (lima ratus tiga puluh enam ribu sembilanratus enam puluh rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 28 April 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1436 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Dzirwahsebagai Ketua Majelis, Drs. H. Imam Rosidin, M.H. dan H.
Kunaiyah Ningsih, S.H.Perincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 445.960, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000, Jumlah Rp. 536.960,(lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh rupiah )