Ditemukan 2 data
IMAM RAMDHONI
Terdakwa:
Johan Sapteno wanma als jo
22 — 13
Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan agar lamanya masa penahanan yang dijalani Terdakwa agar dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih PB 3483 SA dengan nomor Rangka MH31PA004EK535229/IPA-536077
IMAM RAMDHONI
Terdakwa:
Johan Sapteno wanma als jo
25 — 9
Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan agar lamanya masa penahanan yang dijalani Terdakwa agar dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih PB 3483 SA dengan nomor Rangka MH31PA004EK535229/IPA-536077