Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN DONGGALA Nomor 157/Pid.Sus/2016/PN.Dgl
Tanggal 21 Nopember 2016 — Terdakwa DEDI Vs JPU
6815
  • .- 1 (satu) buah Hp merek Samsung warna Hitam dengan No.lMEl 1:352618/05/536392/6,No IMEI 2 :352619/05/53692/4.- 1 buah kartu telkomsel dengan No:085146457948.- 1 lembar celana dalam warna coklat bertuliskan HENLEY SPORT.Dirampas untuk dimusnahkan- 2 lembar Uang Pecahan Rp. 100.000,00 (Seratus ribu rupiah ).Dirampas untuk negara.6. Membebani pula saksi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Imei 2 : 352619/05/53692/4 dan 1 (satu) buahkartu Telkomsel dengan No.: 085146457948 yang digunakan terdakwamemesan sabu melalui via sms ke Lk. INONG menggunakan HP Samsungtersebut.
    Imei 2 : 352619/05/53692/4 dan 1 (satu) buahkartu Telkomsel dengan No. : 085146457948 yang digunakan terdakwamemesan sabu melalui via sms ke Lk. INONG menggunakan HP Samsungtersebut.
    Imei 2 : 352619/05/53692/4 dan 1(satu) buah kartu Telkomsel dengan No.: 085146457948 yangdigunakan terdakwa memesan sabu melalui via sms ke seorangyang bernama INONG (DPO) menggunakan HP Samsungtersebut.
    Imei 2 : 352619/05/53692/4dan 1 (satu) buah kartu Telkomsel dengan No.: 085146457948 yangdigunakan terdakwa memesan sabu melalui via sms ke seorang yangbernama INONG (DPO) menggunakan HP Samsung tersebut.