Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 28-K/PM.III-14/AU/VIII/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — Oditur:
Letkol Chk Dewa Putu Martin, S.H.
Terdakwa:
Yudhan Setya Kurniawan
173171
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama : Yudhan Setya Kurniawan, Pangkat: Serka NRP 537973 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Pemalsuan surat.

    PENGADILAN MILITER IlII14DENPASAR PUTUSANNomor : 28K/PM IlIl14/AU/VIII/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl14 Denpasar yang bersidang di Denpasar dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Yudhan Setya Kurniawan.Pangkat / NRP : Serka / 537973.Jabatan : Bintara Pembekalan Pengadaan.KesatuanLanud Gusti Ngurah Rai.Tempat, tanggal lahir : Yogyakarta
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNIAU melalui pendidikanSemaba Angkatan XXXIIIl TNIAU tahun 2009 di Skadik 403 Lanud AdiSumarmo Solo Jawa Tengah, setelah lulus dan dilantik dengan pangkatSerda kemudian mengikuti beberapa pendidikan kejuruan setelah lulusditugaskan di Wingdikum Bogor dan setelah mengalami beberapa kalimutasi sampai dengan terjadinya perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Bintara Pembekalan Pengadaan di Lanud Gusti Ngurah RaiBali dengan pangkat Sertu NRP 537973.b.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNIAU melalui pendidikanSemaba Angkatan XXXIII TNIAU tahun 2009 di Skadik 403 Lanud AdiSumarmo Solo Jawa Tengah, setelah lulus dan dilantik dengan pangkatSerda kemudian mengikuti beberapa pendidikan kejuruan setelah lulusditugaskan di Wingdikum Bogor dan setelah mengalami beberapa kalimutasi sampai dengan terjadinya perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Bintara Pembekalan Pengadaan di Lanud Gusti Ngurah RaiBali dengan pangkat Sertu NRP 537973.b.
    Bahwa benar sesuai dengan Keputusan Penyerahan Perkara dariDan Lanud Gusti Ngurah Rai selaku Papera Nomor : Kep/14/VIII/2019tanggal 13 Agustus 2019 atas nama Terdakwa Yudhan Setya Kurniawan,pangkat Serka NRP 537973, kemudian setelah dihadapkan dimukapersidangan dan diperiksa identitasnya adalah benar bahwa Terdakwalahorangnya.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama : Yudhan Setya Kurniawan, Pangkat:Serka NRP 537973 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Pemalsuan surat.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.Halaman 27 dari 28 halaman Putusan Nomor 28K/PM III14/AU/VIII/20193.