Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 93-K/PM.III-12/AU/IV/2013
Tanggal 25 September 2013 — - Yoppi Guspita Yudha Serda NRP 539354
7139
  • Yoppi Guspita Yudha, Serda NRP 539354; terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat-surat :- 1 (satu) lembar Surat keterangan absensi Terdakwa atas nama Serda Yoppi Guspita Yudha NRP 539354 dari Kepala Dinas Personil Lanud tanggal 01 Februari 2013.- 18 (delapan belas) lembar foto copy absensi Terdakwa atas nama Serda Yoppi Guspita Yudha NRP 539354. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu ribu rupiah).
    - Yoppi Guspita Yudha Serda NRP 539354
    PENGADILAN MILITER III12 SURABAYAPUTUSANNomor : 93K/PM.III12/AU/IV/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara in absentia telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NRPYoppi Guspita Yudha.Serda / 539354.Jabatan Anggota Yanpers Dispers.Kesatuan : Lanud Surabaya.Tempat, tanggal lahir : Surabaya,
    Surat Kaotmil Ill Surabaya Nomor : B/1569/IX/2013, tanggal 06September 2013 tentang panggilan keempat menghadap persidanganPengadilan Militer IIl12 Surabaya.Bahwa berdasarkan surat dari Komandan Pangkalan TNI AUSurabaya Nomor : B/41413/03/34/Lanud Sby tanggal 16 September2013 tentang Jawaban Panggilan Sidang, yang menyatakan bahwasatuan tidak dapat menghadirkan Terdakwa A.n Serda Yoppi GuspitaYudha NRP. 539354 dikarenakan sampai dengan sekarang belumkembali ke kesatuan.Bahwa guna terselesainya perkara
    Serda Yoppi GuspitaYudha NRP. 539354 dilakukan tanpa hadirnya Terdakwa (secara InAbsentia).Bahwa para saksi sudah di panggil berdasarkan ketentuanUndangundang , namun sampai waktu yang di tentukan para saksitersebut tidak dapat hadir karena ada tugas khusus dari kesatuannya,oleh karenanya dengan berpedoman pada pasal 155 UndangundangNomor 31 tahun 1997, maka keterangan para Saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan disertai dengan Berita Acara Pengambilan Sumpah dibacakan sebagai berikut :Nama : Sayudi.Pangkat
    dari Kepala DinasPersonil Lanud tanggal 01 Pebruari 2013.b) 18 (delapan belas) lembar foto copy absensi Terdakwa atas namaSerda Yoppi Guspita Yudha NRP 539354.Adalah bukti yang menunjukan ketidakhadiran Terdakwa ditempatyang diwajibkan beginya sehingga menjadi perkara ini, barang buktiberupa surat tersebut kesemuanya ternyata berhubungan danbersesuaian dengan buktibukti lain maka oleh karenanya dapatmemperkuat pembuktian atas perbuatan yang didakwaan kepadaTerdakwa.: Bahwa berdasarkan keterangan
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :e 1 (satu) lembar Surat keterangan absensi Terdakwa atasnama Serda Yoppi Guspita Yudha NRP 539354 dari KepalaDinas Personil Lanud tanggal 01 Februari 2013.e 18 (delapan belas) lembar foto copy absensi Terdakwa atasnama Serda Yoppi Guspita Yudha NRP 539354.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.