Ditemukan 3 data
120 — 34
Put-53964/PP/M.XVB/16/2014
23 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53964/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 8 Juli 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dalam pemeriksaan sengketa Banding di Pengadilan Pajak
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 53964/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 8 Juli 2014 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP784/WPJ.04/2013 tanggal 24 Mei 2013, tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2010 Nomor00181/207/10/062/12 tanggal 2 Mei 2012, atas nama: PT Profeta GunaMandiri, NPWP 02.427.445.8062.000, beralamat
213 — 99
mm, 533 butirkaliber 7,62 mm dalam keadaandisegel ;Bahwa tugas untuk melakukan pemeriksaan apakah barangbukti masih aktif atauBahwa hasil pemeriksaan adalah 32 (tiga puluh dua)butir peluru) adalah peluru' tajam kaliber 9 mm ,yang meliputi 16 (enam belas ) butir peluru berheadstamp PA RH 9 mm Luger, 8 (delapan) butir peluruberhead stamp AP 03 9 mm Luger, 8 (delapan) butirpeluru berhead stamp HSM 9 mm Luger sedangkan 533(lima ratus tiga puluh tiga ) adalah peluru' tajamkaliber 7,62 berhead stamp 53964