Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 09-K / PM. I-05 / AU / II / 2014
Tanggal 10 Maret 2014 — Hardi Prianto Prada / 539649
3431
  • Hardi Prianto Prada / 539649
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Hardi Prianto, Pangkat Prada NRP 539649,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktudamai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.