Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53986/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
1769
  • Put-53986/PP/M.IXB/19/2014
Register : 28-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN Mentok Nomor 108/Pid.Sus/2019/PN Mtk
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
1.DOMEN ALS KOMENG BIN EDI LUKMAN
2.RIDUAN BIN ABDUL HALIM
35315
  • sebagaimana tersebutdalam surat dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Perkara:PDM63/BABAR/Euh.2/05/2019 tertanggal 16 Mei 2019 sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Domen alias Komeng bin Edi Lukman bersamasamadengan Riduan bin Abdul Halim pada hari kamis tanggal 28 Maret 2019 sekirapukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat diperairan selindung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan titikkoordinat 01 53986
    penjualanmineral dan batu bara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK atau Izinsebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 43 ayat (2), pasal48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1), pasal 81 ayat (2), pasal 103 ayat (2), pasal104 ayat (3), atau pasal 105 ayat (1), Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WIB bertempatdi perairan selindung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan titikkoordinat 01 53986
    Saksi Hendra Maruli Siahaan, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WIBbertempat di perairan Selindung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Baratdengan titik koordinat 01 53986 S dan 105 09380 E, Saksi dan Saksi Hengkiyang merupakan anggota PolAirud Muntok, Bangka Barat, telahmengamankan Terdakwa Domen dan Terdakwa I Riduan karena kedapatanmelakukan pengangkutan tanpa izin pengangkutan 18 (delapan belas) karungatau kurang
    Saksi Hengki Maryono, S.H., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WIBbertempat di perairan Selindung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Baratdengan titik koordinat 01 53986 S dan 105 09380 E, Saksi dan SaksiHendra yang merupakan anggota PolAirud Muntok, Bangka Barat, telahmengamankan Terdakwa Domen dan Terdakwa I Riduan karena kedapatanmelakukan pengangkutan tanpa izin pengangkutan 18 (delapan belas) karungatau kurang
    memiliki izin daripihak yang berwenang untuk membeli dan menjual kembali pasir timahtersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Terdakwa I: Domen alias Komeng bin Edi LukmanBahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WIBbertempat di perairan selindung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Baratdengan titik koordinat 01 53986