Ditemukan 2 data
122 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
enam ribu enam ratustujuh puluh meter persegi), Surat Ukur tanggal 15102005, Nomor:1380/08.1712004, Sertifikat/Buku Tanah yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Gresik tanggal 15102004, dengan catatan Penunjuk:Penggabungan dari Hak Guna Bangunan Nomor: 1402, 1405, 1412, 1418, 1436dan 1437/Desa Kembangan (vide bukti P16);Sebidang tanah yang terletak di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas,Kabupaten Gresik, seperti terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor :1459/Desa Kembangan, seluas 54.635
Trisula Bangun Persada (Turut Tergugat II selaku PemegangHaknya, dengan catatan Penunjuk: Penggabungan dari Hak GunaBangunan Nomor: 1402, 1405, 1412, 1418, 1436 dan 1437/DesaKembangan (vide bukti P16);Sebidang tanah yang terletak di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas,Kabupaten Gresik, seperti terurai dalam Sertifikat Hak Guna BangunanNomor: 1459/Desa Kembangan, seluas 54.635 M2 (lima puluh empat ribuenam ratus tiga puluh lima meter persegi), Surat Ukur tanggal 01032005,Nomor: 1396/08.17/2005, Sertifikat
Kebomas,Kabupaten Gresik, seperti terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor:1438/Desa Kembangan, seluas seperti 46.670 M2 (empat puluh enam ribu enamratus tujuh puluh meter persegi) Surat Ukur tanggal 15102005, Nomor:1380/08.17/2004, Sertifikat Buku Tanah yang dikeluarkan oleh Kantor PertanahanKabupaten Gresik tanggal 15102004;Sebidang tanah yang terletak di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas,Kabupaten Gresik, seperti terurai dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor:1459/Desa Kembangan, seluas 54.635
DRS. H. ACHMAD FATHONI CHASAN, M.Si
Tergugat:
SITI MAGHFIROTUNNIMAH
150 — 31
TRISULA BANGUN PERSADA No. 01459 dengan total luas 54.635 M2 yang terdiri dari :
- atas nama Soemoredjo Adjib , SHM No: 1059, SHGB No:1266, luas: 2.320 M2 ;
- atas nama Askan B. Atrup , SHM No: 1045, SHGB No:1248, luas: 1.271 M2 ;
- atas nama Merto alias Senen , SHM No: 1007, SHGB No:1282, luas: 5.015 M2 ,
- atas nama Salimah B. Salikin , SHM No: 631, SHGB No:1242, luas: 4.760 M2 ;
- atas nama Drai P.