Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 59_K_PM.III_13_AD_X_2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — Zakues Mamey, Serda NRP 543435, Ba Fourir, Kodim 0804 Magetan.
4516
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ZAKUES MAMEY, Serda NRP 543435, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan.
    Zakues Mamey, Serda NRP 543435, Ba Fourir, Kodim 0804 Magetan.
    PENGADILAN MILITER I13 SALINANMADIUN PUTUSANNomor : 59K/PM.IHI13/AD/X/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer III13 Madiun yang bersidang di Madiun dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZAKUES MAMEYPangkat/NRP : Serda / 543435.Jabatan : Ba Fourir.Kesatuan : Kodim 0804 MagetanTempat tanggal lahir = : Manokwari, 25 September 1962.Jenis kelamin
    Magetan atau setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer I113 Madiun, telah melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan caracarasebagai berikut:a Bahwa Terdakwa Serda Zakues Mamey masuk menjadi prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata di Rindam XVII/Cendrawasih pada tahun 1983 setelah lulus dilantikdengan pangkat Prajurit Dua NRP 543435 kemudian mengikuti pendidikan kejuruan diPusdikzi Bogor setelah selesai ditugaskan di Yon Zipur 9 Bandung tahun 1984 s.d2000, kemudian
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ZAKUES MAMEY, Serda NRP 543435,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan.2.