Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 14-K/PM.II-09/AU/I/2021
Tanggal 17 Maret 2021 — Oditur:
Kurnia, SH
Terdakwa:
Ari Yusuf
10922
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ari Yusuf, Praka NRP 541428, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Pemalsuan surat yang dilakukan secara bersama-sama.

    PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor 14K / PM II09 / AU / 1/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ari YusufPangkat / NRP : Praka / 541428.Jabatan : Ta DP Pusdiklat Pakhas.Kesatuan : Pusdiklat Pakhas.Tempat, tanggal lahir : Blora, 24 Desember 1991.Kewarganegaraan
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AU pada tahun 2012melalui Pendidikan Setamilsuk A62 di Lanud Adi Soemarmo Solo,setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Prada dilanjutkanmengikuti pendidikan Sejurta Paskhas di Skadik 204 LanudSulaiman, setelan beberapa kali mengalami kenaikan pangkathingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa menjabat sebagai Ta Walma Pusdiklat Paskhas denganpangkat Praka NRP 541428..
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNIAU pada tahun 2012melalui Pendidikan Setamilsuk A62 di Lanud Adi Soemarmo Solo,setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Prada dilanjutkanmengikuti pendidikan Sejurta Paskhas di Skadik 204 LanudSulaiman dan saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa menjabat sebagai Ta Walma Pusdiklat Paskhas denganpangkat Praka NRP 541428..
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ari Yusuf, Praka NRP 541428,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pemalsuan surat yang dilakukan secara bersamasama.2.