Ditemukan 1 data
109 — 42
1. Menyatakan menerima secara formal permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Riki Rahmat, Serda, NRP 544128.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 1-K /PM II-09/AU/ I/2020 tanggal 25 Februari 2020, untuk seluruhnya.