Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 19-K/PMT-II/AD/VII/2017
Tanggal 28 September 2017 — AHMAD HERU MAYOR INF
8928
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu AHMAD HERU MAYOR INF NRP 544928 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi di masa damai dengan pemberatan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Terdakwa Mayor Inf Ahmad Heru NRP.544928 yang ditandatangani oleh Kasipers Pusdikif Kapten Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P. NRP 11050037250283.b. 1 (satu) lembar daftar pencarian orang (DPO) an. Terdakwa Nomor R/649/X/2016 tanggal 25 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD, Kolonel Inf Syafrial, Pcs M.Tr (Han) NRP.1900010160967.
    Mayor Inf Ahmad Heru NRP.544928 berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa MAYORINF AHMAD HERU NRP 544928 tersebut dengan :Pidana : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.Dikurangkan selama Terdakwa beradadalam penahanan.2.
    Mayor Inf AhmadHeru NRP.544928 berupa pidana penjara selama 1(satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.c.
    Namun saat itu juga Saksi sempat memintaidentitasnya dan setelah ditunjukkan identitasnya berdasarkandari KTP (Kartu Tanda Anggota) dan pengakuannya adalahbenar atau sesuai bahwa yang bersangkutan adalah bernamaMayor Inf Ahmad Heru NRP 544928 Pamen Pusdikif PussenifKodiklat TNFAD.
    Bahwa Saksi telah membuat Berita Acara PenyerahanOrang atas nama Mayor Inf Anmad Heru NRP 544928 PamenPusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD kepada Kopda Ari SulistyoNRP 3104026434383 Ta Provost Denma Pusdikif Pussenif.Atas keterangan Saksi yang dibacakan tersebut, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut :1.
    Terdakwa Mayor InfAhmad Heru NRP.544928 yang ditandatangani oleh KasipersPusdikif Kapten Inf Slamet Dwi Santoso, S.IP. NRP11050037250283.b. 1 (satu) lembar daftar pencarian orang (DPO) an.
Register : 23-02-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 06-K/PMT-II/AD/II/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — AHMAD HERU. Mayor Inf
5224
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD HERU Mayor Inf NRP 544928 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 1 (satu) bulan 20 (dua puluh) hari. 3.
    Mayor Inf Ahmad Heru NRP. 544928 Pussenif Kodiklatad yang di tandatangani oleh Mayor Inf Lukman Hakim NRP. 119938620777 bulan Juli 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
    PENGADILAN MILITER TINGGI IlJAKARTA PUTUSANNomor: 06K/PMTII/AD/II/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Jakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AHMAD HERU.Pangkat NrpMayor Inf / 544928.Jabatan Gumil Gol VI Deptik Pusdikif.Kesatuan : Pussenif Kodiklat TNIAD.Tempat tanggal lahir : Brebes, 7 Nopember
    MayorInf Anmad Heru NRP. 544928 Pussenif Kodiklatadyang di tandatangani oleh Mayor Inf LukmanHakim NRP. 119938620777 bulan Juli 2015.Il.
    Mayor Inf AhmadHeru NRP. 544928 Pussenif Kodiklatad yang di tandatanganioleh Mayor Inf Lukman Hakim NRP. 119938620777 bulan Juli2015.Telah dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksi yang hadirdan telah diterangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini.Bahwa terhadap barang bukti berupa barangbarang dan suratsurat yang diajukan oleh Oditur Militer Tinggi di persidangan,Majelis Hakim memberikan pendapatnya sebagai berikut : Bahwa barang bukti berupa 6 (enam) lembar daftarabsensi a.n.
    Menyatakan Terdakwa AHMAD HERU Mayor Inf NRP 544928 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalamwaktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :PidanaPenjara selama 1 (satu) bulan 20 (dua puluh) hari.oi Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :6 (enam) lembar daftar absensi a.n.
    Mayor Inf Anmad Heru NRP.544928 Pussenif Kodiklatad yang di tandatangani oleh Mayor Inf LukmanHakim NRP. 119938620777 bulan Juli 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.234. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000,(dua puluh lima ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2016 dalamMusyawarah Majelis Hakim Militer Tinggi oleh E.Trias Komara, S.H.,M.H. KolonelChk NRP.1910002490462 sebagai Hakim Ketua serta Weni Okianto, S.H.