Ditemukan 3 data
133 — 32
Put-54189/PP/M.IVB/16/2014
29 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukanalasanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesarRp51.470.146,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54189
Sedangkan Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk kegiatanmenghasilkan Barang Kena Pajak sekaligus untuk kegiatanmenghasilkan BKP Strategis, dapat dikreditkan sebandingdengan jumlah peredaran BKP terhadap peredaranseluruhnya;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa bandingdi Pengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54189/PP/M.IVB/
peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinanHakim".11) Dengan demikian putusan Majelis untuk membatalkan koreksiPemohon Peninjauan Kembali tidak tepat karena tidakdidasarkan pada ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga atas sengketa koreksi PajakMasukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp51.470.146,00diusulkan untuk diajukan Peninjauan Kembali ke MahkamahAgung;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.54189
134 — 43
Perkawinan No. 477.2/01/2011yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Simalunguntanggal 14 Januari 2011;Bahwa setelah melangsungkan perkawinan PENGGUGAT danTERGUGAT membina rumah tangga di Palembang;Bahwa setelah menikah PENGGUGAT dan TERGUGAT telah bergaulsebagaimana layaknya suami isteri pada umumnya , dan telah dikaruniaidua orang anak perempuan yang bernama :1) MARIA KARTINIHOSEVAY SIREGAR, lahir di Palembang, pada tanggal 21 April 2009 ,sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 54189