Ditemukan 1 data
31 — 12
Menyatakan Terdakwa Bambang Wahyudiono, Kapten Cba NRP 542739, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : --------------
dan ditugaskan diBekangdam IIl/Siliwangi, selanjutnya pada tahun 1998 Terdakwamengikuti pendidikan Secapa Reg TNI AD selama 12 (dua belas)bulan di Pusdik Secapa Bandung dilanjutkan Secarcab di PusdikBekang selama 9 (sembilan) bulan, setelah lulus Terdakwaditugaskan di Paspampres dan tahun 2000 sampai dengan tahun2002, kemudian sejak tahun 2002 Terdakwa dipindah tugaskan keKodam IV/Diponegoro dan ditugaskan di Babinminvetcaddam IV/Diponegoro sampai dengan sekarang telah berpangkat Kapten CbaNRP. 542739
danditugaskan di Bekangdam III/Siliwangi, selanjutnya pada tahun 1998Terdakwa mengikuti pendidikan Secapa Reg TNI AD selama 12 (dua belas)bulan di Pusdik Secapa Bandung dilanjutkan Secarcab di Pusdik Bekangselama 9 (sembilan) bulan, setelah lulus Terdakwa ditugaskan diPaspampres dan tahun 2000 sampai dengan tahun 2002, kemudian sejaktahun 2002 Terdakwa dipindah tugaskan ke Kodam IV/Diponegoro danditugaskan di Babinminvetcaddam IV/Diponegoro sampai dengan sekarangtelah berpangkat Kapten Cba NRP. 542739
pangkat Serda ditugaskan di BekangdamIII/Siliwangi,13selanjutnya pada tahun 1998 Terdakwa mengikuti pendidikan SecapaReg TNI AD selama 12 (dua belas) bulan di Pusdik Secapa Bandungdilanjutkan Secarcab di Pusdik Bekang selama 9 (sembilan) bulan,setelah lulus Terdakwa ditugaskan di Paspampres dan tahun 2000sampai tahun 2002, kemudian sejak tahun 2002 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodam 1IV/Diponegoro dan ditugaskan diBabinminvetcaddam IV/Diponegoro sampai dengan sekarang telahberpangkat Kapten Cba NRP. 542739
pangkat Serda ditugaskan di BekangdamIIl/Siliwangi, selanjutnya pada tahun 1998 Terdakwa mengikutipendidikan Secapa Reg TNI AD selama 12 (dua belas) bulan diPusdik Secapa Bandung dilanjutkan Secarcab di Pusdik Bekangselama 9 (sembilan) bulan, setelah lulus Terdakwa ditugaskan diPaspampres dan tahun 2000 sampai tahun 2002, kemudian sejaktahun 2002 Terdakwa dipindah tugaskan ke Kodam IV/Diponegorodan ditugaskan di Babinminvetcaddam IV/Diponegoro sampaidengan sekarang telah berpangkat Kapten Cba NRP. 542739
Menyatakan Terdakwa Bambang Wahyudiono, Kapten Cba NRP 542739, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2, Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 1 (satu) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3 Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang: 1 (satu) pucuk senjata Soft Gun Kp01 warna hitam. Dirampas untuk dimusnahkan. b.