Ditemukan 1 data
Yudho Wibowo,Amd.S.H
Terdakwa:
Bayu Megantoro
142 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Bayu Megantoro, Praka NRP 542816 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama.
- Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Penjara selama 6( enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.