Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54372/PP/M.XA/99/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
12123
  • PUT-54372/PP/M.XA/99/2014
Register : 05-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CERENTI SUBUR;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HR Rasuna SaidBlok X2, Kav.6, Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terggugat, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54372/PP/M.XA/99/2014, tanggal 18 agustus 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai Penggugat
    Meneruskan proses keberatan Penggugat sesuai surat Penggugat Nomor:011/CSBKBRTPPN/I/2014 mengenai Permohonan Keberatan Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor:000183/207/11/218/13 yang sebelumnya tidak diproses oleh Tergugat;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54372/PP/M.XA/99/2014, Tanggal 18 Agustus 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat denganmembatalkan Surat Direktur
    Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.54372/PP/M.XA/99/2014tanggal 18 Agustus 2014 telah dibuat dengan tidak memperhatikanketentuan yuridis formal atau mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat), sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dantidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
    Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.54372/PP/M.XA/99/2014 tanggal 18 Agustus 2014 diajukanPeninjauan Kembali berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnyadisebut UndangUndang Pengadilan Pajak):Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut:e. Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;ll.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54372/PP/M.XA/99/2014 tanggal 18 Agustus 2014, atas namaPT Cerenti Subur (Termohon Peninjauan Kembali/semulaHalaman 6 dari 22 halaman.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN KENDAL Nomor 1756/Pdt.P/2012/PN.KDL
Tanggal 14 Agustus 2012 —
162
  • 2012 ;Bahwa OrangTua Pemohon : KETUT DARMA YASA , telah berceraidengan DWI KUSMIYATI pada tanggal 05 Maret 1997 di Pengadilan AgamaKendal, dengan Akta Cerai/Talak Nomor : 682/AC/1997/P>Akdl, hal ini sesuaidengan surat Keterangan Nikah/Talak, dari KUA Kecamatan Weleri, Nomor :KK.11.24.17/PW/01/419/2012, tertanggal 30 April 2012 ;Bahwa Pemohon dilahirkan di Kendal pada tanggal 20 Juli 1994 dariperkawinan sah antara KETUT DARMA YASA dengan DWI KUSMIYATI ;Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 54372
    berdomilisi di WilayahKabupaten Kendal, maka pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Negerikendal ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka dengan iniperkenankanlah Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kendaluntuk berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya berkenan pulamemberikan Penetapan sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan sah menurut hukum terhadap perubahan Tahun KelahiranPemohon yang tercantum dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 54372