Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 122-K/PM I-04/AD/VII/2013
Tanggal 10 Oktober 2013 — Kapten Inf Asimin
8941
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Asimin, Kapten Inf, Nrp. 544467, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersama-sama melakukan Penipuan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (Tujuh) bulan. 3.
    1PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANGPUTUSANNomor : 122K/PM I04/AD/VII/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I04 Palembang yang bersidang di Bengkulu dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : ASIMIN.Pangkat/Nrp : Kapten Inf/ 544467.Jabatan : Pasi Ops.Kesatuan : Kodim 0408/Bengkulu Selatan.Tempat/tanggal lahir : Pagaralam/3 September 1963.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer I04 Palembangadalah berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 041/Gamas Nomor :Skep/208/V1/2013 tanggal 10 Juni 2013.3: Bahwa isi surat dakwaan Oditur Militer Nomor :SDAK/115/VII/2013 tanggal9 Juli 2013 sebagai Terdakwa adalah Asimin pangkat Kapten Inf Nrp.544467.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kesatu Barang siapatelah terpenuhi.Unsur Kedua: Secara bersamasama atau sendirisendiriBahwa yang dimaksud dengan bersamasama
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Asimin, Kapten Inf, Nrp. 544467, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersamasama melakukan Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (Tujuh) bulan.3.