Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 36-K/PM.III-13/AU/IX/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — Oditur:
Ismiyanto
Terdakwa:
Santoso Prima
7125
  • 544858, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana : Penjara selama 11 ( sebelas ) bulan.

    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Santoso Prima PradaNRP.544858, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Pencurian.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 11 ( sebelas ) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa:a.