Ditemukan 3 data
26 — 19
.- 1 (satu) lembar surat pelimpahan kasus THTI yang dilakukan Serda Samaun NRP 54778, Babinsa Ramil 0802/11 Ngrayun dari Dandim 0802 Ponorogo.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Serda Samaun NRP542778, Jabatan Babinsa Koramil 0802/11 Ngrayun,Kesatuan Kodim 0802 Ponorogo bulan September danOktober 2013. 1 (satu) lembar surat pelimpahan kasus THTI yangdilakukan Serda Samaun NRP 54778, Babinsa Ramil0802/11 Ngrayun dari Dandim 0802 Ponorogo.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b.
Serda Samaun NRP 542778, JabatanBabinsa Koramil 0802/11 Ngrayun, Kesatuan Kodim 0802 Ponorogobulan September dan Oktober 2013. 1 (satu) lembar surat pelimpahan kasus THTI yang dilakukanSerda Samaun NRP 54778, Babinsa Ramil 0802/11 Ngrayun dariDandim 0802 Ponorogo, bahwa barang bukti tersebut telah dibacakandan diperlihatkan kepada para saksi dan Terdakwa dan telahditerangkan pula sebagai barang bukti dalam perkara ini, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain maka olehkarenanya
yang dilakukanSerda Samaun NRP 54778, Babinsa Ramil 0802/11 Ngrayun dariDandim 0802 Ponorogo.Menimbang, bahwa karena barang bukti berupa suratsurat tersebut diatas karena berkaitan erat dengan perkara ini, maka Majelis Hakimberpendapat barang bukti tersebut harus ditentukan statusnya tetapdilekatkan dalam berkas perkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana makaTerdakwa dibebankan membayar biaya perkara.Mengingat : Pasal 86 ke1 KUHPM dan ketentuan peraturan perundangundangan lain
yang dilakukanSerda Samaun NRP 54778, Babinsa Ramil 0802/11 Ngrayun dariDandim 0802 Ponorogo.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.164. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2014 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh JAMES F. VANDERSLOOT, S.H.,M.H. LETNANKOLONEL CHK NRP. 1910017000664 sebagai Hakim Ketua, serta WAHYUPI,S.H. MAYOR SUS NRP 524404 dan TATANG SUJANA KRIDA, S.H.
199 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;Bahwa sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 89 ayat (1) UUPengadilan Pajak dinyatakan sebagai berikut : Permohonan peninjauankembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (3) hanya dapatdiajukan 17 (satu) kali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak;Bahwa dengan mengacu pada ketentuan Pasal 77 ayat (3) dan Pasal 89ayat (1) UU Pengadilan Pajak, maka pengajuan permohonan PeninjauanKembali atas putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54778
alasanalasan dan pertimbangan hukum serta buktibukti yang telah Pemohon Peninjauan Kembali kKemukakan di atas dapatdisimpulkan bahwa putusan Majelis Hakim sepanjang mengenai pokoksengketa yang diajukan Peninjauan Kembali adalah putusan yangdidasarkan pada penerapan hukum yang keliru dan tidak sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku (contra legem) yangmerugikan Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa dari uraian hukum tersebut di atas, jelas terbukti kalau PutusanPengadilan Pajak di bawah Nomor Put. 54778
184 — 46
Put.54778/PP/M.XVA/13/2014