Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2005 — Upload : 29-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 184-K/PM.II-09/AD/IX/2005
Tanggal 12 September 2005 — Kapten Cpl WAWAN HERAWAN
248
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu WAWAN HERAWAN KAPTEN CPL NRP. 548590 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUSANNOMOR : PUT/184 K/PM.I1 09/AD/1X/2005DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il 09 Bandung yang bersidang di Bandungdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : WAWAN HERAWAN.Pangkat/ NRP : Kapten Cpl/548590.Jabatan : Kaurcad Minvetcad 17 Purwakarta.Kesatuan : Babinminvetcad Dam III/SIw.Tempat & tanggal Lahir : Tasikmalaya
    Bahwa Terdakwa yang dihadapkan ke persidangan ini bernamaWAWAN HERAWAN seorang prajurit TNI AD berpangkat Kapten Cpl NRP.548590 dan masih bertugas aktif sebagai Kaurcad Minvetcad 17Purwakarta Babinminvetcad Dam III/Slw serta masih sehat jasmanimaupun rohani serta mampu bertanggung jawab.2. Bahwa benar Terdakwa sebagai anggota INI AD dan sebagai warganegara RI yang tunduk kepada perundang undangan yang berlaku dinegara RI.3.
    dari jerat hukum, oleh karenaberhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa makaMajelis akan menentukan statusnya tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Menimbang, bahwa dikhawatirkan Terdakwa mengulangi lagitindak pidana ini, maka Majelis ber pendapat Terdakwa perluditahan.Mengingat, pasal 279 ayat (1) ke1 KUHP jo pasal 190 ayat (2)UU No. 31 tahun 1997 dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI1.15Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu WAWAN HERAWANKAPTEN CPL NRP. 548590